dalamarti luas dan pemerintahan dalam arti sempit. Menurut Teori Trias Politica (teori pemisahan kekuasaan) dari Montesquieu, pemerintahan dalam arti luas terdiri atas tiga kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.2 1. Sadjijono, op. cit, h. 84. 2. E. Secaralebih spesifiknya, administrasi mampu dipahami pada artian sempit serta luas: Pengertian administrasi dalam arti sempit Mengutip asal buku Administrasi Perkantoran buat Manajer & Staf (2009) karya Hendi Haryadi, administrasi artinya kegiatan penyusunan serta pencatatan data dan berita secara sistematis, buat menyediakan fakta serta Manusiawidan efektif, keranjang kokoh ini lebih unggul dari kawat ayam atau kandang burung untuk menghalangi menghubungkan dari akar tanaman Anda. Keranjang ini menawarkan perlindungan akar yang sesuai baik Anda menanam di lubang yang lebar dan dangkal, atau lubang yang dalam dan sempit. Sehubungan dengan ini, apakah keranjang gopher berfungsi? Vay Tiền Nhanh. Kata administrasi berasal dari kata bahasa Belanda ā€œadministratieā€ yang artinya segala kegiatan yang meliputi tulis menulis, ketik mengetik, komputerisasi, surat menyurat korespondensi, kearsipan, agenda, dan pekerjaan pekerjaan tata usaha kantor lainnya. Baca Juga Pengertian Manajemen Sedangkan dalam bahasa Yunani ā€œAd ministrateā€, dimana ā€œAdā€ artinya ā€œPadaā€ dan ā€œministrateā€ artinya ā€œmelayaniā€ Karena sebab diatas maka pengertian administrasi selanjutnya dapat dibedakan menjadi dua Administrasi secara sempit berasal dari kata Administratie yaitu meliputi kegiatan catat mencatat, surat- menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda dan sebagainya yang bersifat teknik ketatausahaan. Dalam pengertian sempit, administrasi dimaksudkan ditinjau dari lingkup kerja yang sempit yaitu hanya berkisar pada kegiatan tata usaha kantor office Work seperti tulis menulis, pengetikan surat menyurat termaksud menggunakan Komputer, agenda, kearsipan, pembukuan dan lain sebagainya. Dengan demikian jelas bahwa administrasi dalam arti sempit adalah administrasi yang berasal dari bahasa Belanda ā€œadministratieā€ yakni kegiatan yang berhubungan dengan ketatausahaan kantor yang meliputi tulis menulis dan pekerjaan kertas clerical work lainnya. Menurut The Liang Gie 1980, administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Siagian 1994, mendefinisikan administrasi sebagai suatu proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Menurutnya ada beberapa hal yang terkandung dalam definisi tersebut. Pertama, Administrasi sebagai seni adalah suatu proses yang diketahui hanya permulaannya sedang akhirnya tidak ada Kedua, administrasi mempunyai mempunyai beberapa unsur antara lain sekelompok manusia, tujuan yang hendak dicapai, tugas tugas yang harus dilaksanakan, peralatan dan perlengkapan Ketiga, administrasi sebagai proses kerja sama bukan merupakan hal yang baru karena ia telah muncul bersama sama dengan munculnya peradaban manusia. Dengan demikian, administrasi dalam arti luas pada dasarnya menyangkut kegiatan yang lebih dinamis yakni kerja sama oleh sekelompok orang guna mencapai tujuan tertentu yang telah ditentukan sebelumnya. Agak berbeda dengan dengan yang di sampaikan oleh Admosudirjo 1980, bahwa dalam pengertian luas, administrasi dapat di bedakan dalam tiga sudut. Pertama, dari sudut proses, maka administrasi merupakan keseluruhan proses, mulai dari proses pemikiran, proses perencanaan, proses pengaturan, proses penggerakan, proses pengawasan, sampai dengan pencapaian tujuan. Kedua dari sudut pandang fungsi dan tugas, administrasi berarti keseluruhan tindakan aktivitas yang harus dilakukan seorang administrator. Ketiga, dari sudut pandang institusi, dimana ditinjau dari administrasi pada dasarnya melihat kegiatan dalam suatu lembaga melakukan aktivitas tertentu. Saat administrasi telah berkembang menjadi cabang ilmu pengtahuan yang sejajar dengan ilmu pengetahuan lainnya. Terminologi adminstrasi pun berkembang seiring dengan perkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa perkembangan definisi administrasi tersebut tercermin pada pendapat para ahli berikut. Administrasi adalah suatu proses penyelenggaraan dan pengurusan segenap tindakan/ kegiatan. William H. Newman 1971 Dalam bukunya ā€œAdministrasi action the Techniques of Organization and Mnagementā€ mendefinisikan administrasi sebagai pedoman/ petunjuk, kepemimpinan dan pengawasan dari usaha usaha sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Mendefinisikan administrasi adalah bentuk daya upaya manusia yang kooperatif yang mempunyai tingkat rasionalitas tinggu. Mendefinisikan administrasi sebagai upaya pencapaian tujuan yang ditetapkan dalam mempergunakan orang lain. Robert D. Calkins 1959 Administrasi adalah kombinasi antara pengambilan keputusan dengan pelaksanaan dari keputusan keputusan tersebut untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sumber ā€œOrganisasi dan kepemimpinan modernā€ Dra. Setyowati, M,Si. Anda tentu sudah pernah mendengar kata administrasi, apalagi jika berkaitan dengan pembahasan masalah pekerjaan di sebuah instansi, kantor dan perusahaan. Namun apakah Anda tau apa pengertian administrasi itu? Di sini kita akan membahas tentang administrasi termasuk perbedaan pengertian administrasi dalam arti luas dan arti sempit. Pengertian administrasi secara umum adalah proses kegiatan yang dilakukan dari bantuan berbagai sumber guna mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Jika dilihat dengan cara etimologis maka administrasi berasal dari bahasa latin yaitu ad intensif dan kata ministraire yang berarti to serve melayani. Namun terdapat diteratur lain yang mengungkapkan bahwa administrasi adalah terjemahan dari bahasa Inggris, dimana kata administration yang bentuk infinitifnya adalah to administer. Baca juga Sebutkan Pengertian Administrasi Perkantoran Menurut Pendapat Arthur Grager Sedangkan pengertian administrasi menurut para ahli seperti yang diungkapkan oleh Leonard D. White bahwa administrasi adalah proses yang ada pada semua usaha kelompok Negara atau swasta, sipil atau militer, usaha besar maupun kecil dan lain sebagainya. Baca juga Pengertian Administrasi Menurut Sondang P Siagian Memahami Perbedaan Pengertian Administrasi dalam Arti Luas dan Arti Sempit Berikut kami jelaskan perbedaan pengertian administrasi dalam arti luas dan arti sempit. Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi penyusunan dan pencatatan data atau informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan dan memudahkan perolehan kembali secara menyeluruh dalam hubungan satu sama lain. Administrasi dalam arti sempit lebih tepat dikatakan sebagai tata usaha, yang dimana kegiatan ketatausahaannya dirangkum pada tiga unsur yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan. Baca juga Pengertian Administrasi Negara Menurut Para Ahli Pengertian Administrasi dalam Arti Luas Perbedaan pengertian administrasi dalam arti luas dan arti sempit tidak jauh berbeda, dimana administrasi dalam arti luas ini merupakan kegiatan kerjasama yang dilakukan secara berkelompok berdasarkan pembagian kerja yang telah ditentukan dalam struktur dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Administrasi dalam arti luas memiliki beberapa unsur yaitu, individu lebih dari satu, kerjasama, pembagian tugas yang dilakukan secara terstruktur, tujuan yang ingin dicapai, dan pemanfaatan berbagai sumber. Baca juga Teori Administrasi Publik Menurut Para Ahli Demikian perbedaan pengertian administrasi dalam arti luas dan arti sempit, semoga dapat menambah wawasan Anda. KONSEP DASAR ADMINISTRASI administrasiAda dua pengertian administrasi yaitu dalam arti sempit dan arti luas dalam ari sempitKegiatan penyusunan dan pencatatandata dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahakan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam suatu hubungan satu sama lain. Administrasi dalam arti sempit ini lebih tepat disebut tata dalam arti luasKegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi pengertian administrasi dalam arti luas adalah memiliki unsur-unsur sekelompok orang, kerja sama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan pemanfaatan berbagai administrasi melingkupi seluruh kegiatan, dari pengaturan hingga pengurusan sekelompok orang yeng memiliki diferensiasi pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan bersama. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Hukum Administrasi Negara Kata administrasi berasal dari bahasa Inggris administration yang pada mulanya berasal dari bahasa Latin administrare yang berarti to serve atau melayani. Pengertian Administrasi dalam arti sempit berarti segala kegiatan nulis menulis, catat-mencatat, surat-menyurat, ketik mengetik serta penyimpanan dan pengurusan masalah-masalah yang hanya bersifat teknis ketata-usahaan belaka. Jadi pengertian Administrasi dalam arti sempit sama artinya dengan tata usaha. Administrasi dalam arti luas menurut Leonard D. White adalah suatu proses yang umumnya terdapat pada semua usaha kelompok, negara atau swasta sipil atau militer, usaha yang besar atau kecil Handayaningrat, 19802. Menurut Kansil ada 3 pengertian administrasi yaitu Marbun, 20008 Sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, atau instansi politik kenegaraan artinya meliputi organ yang berada di bawah pemerintah, mulai dari Presiden, Menteri termasuk Sekjen, Irjen, Gubernur, Bupati dan sebagainya pokoknya semua organ yang menjalankan administrasi negara ; Sebagai fungsi atau sebagai aktifitas yaitu sebagai kegiatan pemerintahan artinya sebagai kegiatan mengurus kepentingan negara ; Sebagai proses teknis penyelenggaraan Undang-Undang meliputi tindakan aparatur negara dalam menjalankan Undang-Undang. Menurut Utrecht dalam buku Pengantar Hukum Administrasi Negara dalam Teori Sisa Residu Theory, administrasi negara sebagai complex ambten/apparaat atau gabungan jabatan-jabatan administrasi yang berada dibawah pimpinan pemerintah melakukan sebagian tugas pemerintah yang tidak ditugaskan pada badan peradilan dan pembuat Undang-Undang dan badan pemerintah yang lebih rendah Utrecht, 19697. Menurut G. Pringgodigdo, pengertian Hukum Administrasi Negara mencakup 3 tiga unsur yaitu Marbun, 200011 Hukum Tata Pemerintahan HTP yaitu eksekutif atau aktivitas eksekutif atau tata pelaksanaan Undang-Undang, Hukum Administrasi Negara HAN dalam arti sempit yaitu tentang tata pengurusan rumah tangga negara rumah tangga negara di maksudkan, segala tugas-tugas yang ditetapkan dengan Undang-Undang sebagai urusan negara; dan Hukum Tata Usaha Negara HTUN yang berkait dengan surat menyurat atau kearsipan. Sedangkan E. Utrecht mengemukakan bahwa Hukum Adminsitrasi Negara itu mempunyai objek sebagai berikut 19699 Sebagian hukum mengenai hubungan hukum antara alat perlengkapan negara yang satu dengan alat perlengkapan negara yang lain. Sebagian aturan hukum mengenai hubungan hukum antara perlengkapan negara dengan perseorangan privat. HAN juga adalah perhubungan-perhubungan hukum istimewa yang diadakan sehingga memungkinkan para pejabat negara melakukan tugasnya yang istimewa Dengan kata lain bisa di kemukakan bahwa objek Hukum Administrasi Negara adalah semua perbuatan yang tidak termasuk tugas mengadili, meskipun mungkin tugas itu dilakukan oleh badan di luar eksekutif; bagi HAN yang penting bukan siapa yang menjalankan tugas itu tetapi adalah masuk ke bidang manakah tugas itu. Hukum Administrasi Negara merupakan himpunan peraturan-peraturan istimewa. Daftar Pustaka Handayaningrat,Soewarno. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Management, Gunung Agung, Jakarta. 1980 Marbun, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara. Liberty. Yogyakarta. 2001 Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Padjajaran, Bandung, 1960

pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas